Kamis, 29 April 2021

BAB III PROFESI DALAM BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI

 

A. Organisasi Profesi

Profesi merupakan bidang pekerjaan yang didasari oleh pendidikan keahlian tertentu. Contohnya adalah dokter, arsitek, pengacara, akuntan, dll. Di zaman teknologi ini, muncul profesi baru yaitu  professional IT(Teknologi Informasi). Profesional IT banyak macamnya, tergantung pada keahlian dalam spesifikasi tertentu, misalnya system analis, programmer, konsultan IT, dll. Para professional akan tergabung dalam sebuah organisasi profesi. Organisasi profesi merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas  mereka sebagai individu.

Contoh dari organisasi profesi diantaranya:

1. ACM (Association for Computing Machinery) 
Organisasi ini adalah serikat ilmiah  dan pendidikan computer yang didirikan pada tahun 1947. Anggotanya pernah sebanyak 78 ribu yang terdiri dari para professional dan para pelajar yang tertarik dengan teknologi computer. Kantor pusatnya ada di kota New York Amerika Serikat. Secara umum ACM mensponsori konferensi yang bertujuan untuk memperkenalkan inovasi baru dalam bidang tertentu.  ACM pernah mensponsori pertandingan catur antara Garry Kasparov dan computer IBM Deep Blue.

2. IEEE(Institute of Electrical and Electronics Engineers)          
Merupakan organisasi internasional yang anggotanya adalah para insinyur dengan tujuan untuk mengembangkan teknologi. Peran dari organisasi ini adalah mengembangkan standar-standar dan ikut serta dalam usaha mempercepat teknologi-teknologi baru dalam aspek dalam bidang industry dan engineering yang meliputi telekomunikasi, jaringan computer, kerlistrikan, antariksa dan elektronika.
IEEE di Indonesia dikenal dengan IEEE Indonesia Section yang berada pada IEEE Region 10(Asia Pasifik).  IEEE Indonesia Section memiliki beberapa chapter, diantaranya:

  • Communication Society Chapter
  • Circuits and Systems Society Chapter
  • Engineering in Medicine and Biology Chapter
  • Join Chapter of Education Society, Electron Devices Society, Power Electronics Society, Signal Processing Society.
  • Joint Chapter MTT/AP-S

3. South East Asia Regional Computer Confideration (SEARCC)
Merupakan himpunan professional IT di Asia Tenggara. Dibentuk pada bulan februari tahun 1978 di Negara Singapure, oleh enam ikatan computer dari Negara Hong Kong, Indonesia, Malaysia, Philipina, Singapore dan Thailand. SEARCC mengadakan konferensi dua kali dalam setahun di tiap anggotanya secara bergilir. Salah satu kegiatannya adalah SRIG-PS(Special Regional Interest Group on Profesional Standardisation) yang merumuskan standarisasi pekerjaan di dalam dunia Teknologi Informasi.

SRIG-PS dibentuk karena dibutuhkannya standart professional di bidang IT, khususnya ketika SDM di wilayah ini memiliki potensi yang cukup dalam mengembangkan IT secara global. Hasil yang diberikan oleh SRIG-PS diantaranya:

  • Adanya kode etik untuk professional IT
  • Klasifikasi pekerjaan dibidang IT
  • Panduan metoda dalam sertifikasi IT
  • Promosi program SRIG-PS di setiap anggotanya.

Organisasi Profesi di bidang IT Indonesia:

1. IPKIN (Ikatan Profesi Komputer dan Informatika Indonesia)

Sebagai organisasi nirlaba independent yang beranggotakan para profesional dalam bidangKomputer dan Informatika, IPKIN bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan dan pengembangan teknologi Komputer dan Informatika diIndonesia guna menunjang Pembangunan Nasional.

2. APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia)

untuk melakukan beberapa program kunci yang dinilai strategis untuk pengembangan jaringan internet di Indonesia. Program-program tersebut adalah :

  • Tarif Jasa Internet
  • Pembentukan Indonesia-Network Information Center (ID-NIC)
  • Pembentukan Indonesia Internet Exchange (IIX)
  • Negosiasi Tarif Infrastruktur Jasa Telekomunikasi
  • Usulan Jumlah dan Jenis Provider

 B. Kode Etik Profesi Bidang Teknologi Informatika

a.      Kode Etik Seorang Profesional Teknologi Informasi (TI)

Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.

Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya: hacker, cracker, dll).

b.       Kode Etik Pengguna Internet

Adapun kode etik yang diharapkan bagi para pengguna internet adalah:

1.       Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.

2.      Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk didalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok/ lembaga/ institusi lain.

3.       Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.

4.      Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.

5.      Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.

6.       Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.

7.      Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumberdaya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain.

8.      Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku dimasyarakat internet umumnya dan bertanggungjawab sepenuhnya terhadap segala muatan/ isi situsnya.

9.       Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.

c.       Etika Programmer

Adapun kode etik yang diharapkan bagi para programmer adalah:

1.   Seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.

2.   Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.

3.   Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat.

4.    Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah membeli atau meminta ijin.

5.      Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa ijin.

6.   Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.

7.      Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapat ijin.

8.      Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk mengambil keunutungan dalam menaikkan status.

9.      Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.

10.  Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja

11.  Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.

12.  Tidak boleh mempermalukan profesinya.

13.  Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.

14.  Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer akan mendapatkan keuntungan dalam membetulkan bug.

15.  Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer.

C. Kompetensi dalam Bidang IT

Kompetensi profesionalisme dibidang IT, mencakupi berberapa hal :

1. Keterampilan Pendukung Solusi IT

• Installasi dan Konfigurasi Sistem Operasi (Windows atau Linux)

• Memasang dan Konfigurasi Mail Server, FTP Server dan Web Server

• Menghubungkan Perangkat Keras

• Programming

2. Keterampilan Pengguna IT

• Kemampuan Pengoperasian Perangkat Keras

• Administer dan Konfigurasi Sistem Operasi yang mendukung Network

• Administer Perangkat Keras

• Administer dan Mengelola Network Security

• Administer dan Mengelola Database

• Mengelola Network Security

• Membuat Aplikasi berbasis desktop atau Web dengan multimedia

3. Pengetahuan di Bidang IT

• Pengetahuan dasar Perangkat Keras, memahami organisasi dan arsitektur komputer

• Dasar-dasar telekomunikasi. Mengenal perangkat keras komunikasi data serta memahami prinsip kerjanya

• Bisnis Internet. Mengenal berbagai jenis bisnis Internet.

Secara umum pekerjaan bidang teknologi informasi terbagi menjadi 4 kelompok :

a. Kelompok Pertama,yang bergelut dengan software,yaitu: Sistem analis,programer,web designer,web programer

b. Kelompok kedua, yang bergelut dengan hardware, yaitu: Technical engineer dan networking engineer

c. Kelompok ketiga, yang berkecimpung dalam operasional sistem informasi,yaitu: EDP operator, System Administrator, MIS Director

d. Kelompok Keempat, yang berkecimpung dalam pengembangan bisnis teknologi Informasi

D. Pelatihan dalam Bidang IT

Pelatihan Teknis Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) adalah pelatihan yang dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dan/atau keterampilan di bidang TIK yang terkait dengan pekerjaan sehingga mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, dan dapat dilaksanakan secara berjenjang. Berikut ini adalah Pelatihan Teknis Bidang TIK yang tersedia di BPPTIK:

1. Pelatihan Database Developer Tingkat Dasar

2. Pelatihan Desktop Programming Tingkat Dasar

3. Pelatihan Graphic Design Tingkat Dasar

4. Pelatihan Network Administration Tingkat Dasar

5. Pelatihan Office Application Tingkat Dasar

6. Pelatihan Open Source Office Application Tingkat Dasar

7. Pelatihan Web Design

8. Pelatihan Web Programming Tingkat Dasar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar