Kamis, 29 April 2021

BAB I GAMBARAN UMUM ETIKA PROFESI


A. Pengertian Etika

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia etika adalah:

  • Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
  •  Kumpulan asas / nilai yang berkenaan dengan akhlak
  • Nilai mengenai yang benar dan salah yang dianut masyarakat

Etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.Etika merupakan sebuah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.

Secara terminologis etika berarti pengetahuan yang membahas baik-buruk atau benar-tidaknya tingkah laku dan tindakan manusia serta sekaligus menyoroti kewajiban-kewajiban manusia. Dalam bahasa Gerik etika diartikan: Ethicos is a body of moral principles or valueEthics arti sebenarnya adalah kebiasaan. Namun lambat laun pengertian etika berubah, seperti sekarang. Etika ialah suatu ilmu yang membicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan mana yang dapat dinilai buruk dengan memperlihatkan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat dicerna akal pikiran. Menurut Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.

B. Tujuan Etika

Dalam kehidupan sehari-hari, Etika sangat penting untuk di terapkan untuk menciptakan nilai moral yang baik. Beberapa orang mengartikan bahwa etika hanyalah sebagai konsep untuk dipahami dan bukan menjadi bagian dari diri kita. Namun sebenarnya etika harus benar-benar dimiliki dan diterapkan oleh diri kita masing-masing, sebagai modal utama moralitas kita pada kehidupan yang menuntut kita berbuat baik. Etika yang baik, mencerminkan perilaku yang baik, sedangkan etika yang buruk, mencerminkan perilaku kita yang buruk pula. Selain itu etika dapat membuat kita menjadi lebih tanggung jawab, adil dan responsif.
Beberapa contoh Tujuan kita menerapkan atau mempelajari etika itu sendiri ialah:

  • Untuk mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruknya perilaku atau tindakan manusia dalam ruang dan waktu tertentu.
  • Mengarahkan perkembangan masyarakat menuju suasana yang harmonis, tertib, teratur, damai dan sejahtera.
  • Mengajak orang bersikap kritis dan rasional dalam mengambil keputusan secara otonom.
  • Etika merupakan sarana yang memberi orientasi pada hidup manusia.
    Untuk memiliki kedalaman sikap, untuk memiliki kemandirian dan tanggung jawab terhadap hidupnya.
  • Mengantar manusia pada bagaimana menjadi baik.

C. Jenis-Jenis Etika

Dibawah ini adalah beberapa jenis-jenis etika yaitu sebagai berikut:

1. Etika Deskriptif

Adalah etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan perilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang perilaku atau sikap yang mau diambil.

2. Etika Normatif

Adalah etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola perilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.

D. Pengertian Profesi

Profesi merupakan suatu pekerjaan yang mengandalkan keterampilan dan keahlian khusus yang tidak didapatkan pada pekerjaan-pekerjaan sebelumnya. Profesi menuntut pengemban profesi tersebut untuk terus memperbaharui keterampilannya sesuai perkembangan ilmu pengetahuan & teknologi.

Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Berdasarkan pengertian tersebut dapat dijelaskan bahwa etika profesi dalah keterampilan seseorang dalam suatu pekerjaan utama yang diperoleh dari jalur pendidikan atau pengalaman dan dilaksanakan secara kontinu yang merupakan sumber utama untuk mencari nafkah.

E. Pengertian Profesional

 Profesional adalah orang yang menjalankan profesinya secara benar menurut nilai-nilai normal.

Untuk menjadi orang yang professional, diperlukan:

  • Komitmen
  • Tanggung jawab
  • Kejujuran
  • Sistematik berfikir
  • Penguasaan materi,
  • Menjadi bagian masyarakat professional.

Contoh standar profesional meliputi:

  1. Akuntabilitas – bertanggung jawab atas tindakan mereka
  2. Kerahasiaan – dapat menjaga kerahasiaan semua informasi penting
  3. Kejujuran – memiliki karakter yang jujur 
  4. Integritas – memiliki prinsip moral yang kuat
  5. Taat hukum – mengikuti semua hukum yang mengatur di yurisdiksi tempat mereka melakukan aktivitas
  6. Loyalitas – memiliki komitmen yang kuat pada profesinya
  7. Objektivitas – tidak terpengaruh atau dipengaruhi oleh bias
  8. Transparansi – mengungkapkan semua informasi yang relevan dan tidak menyembunyikan apapun sesuai dengan porsinya

F. Prinsip-Prinsip Etika Profesi

Dalam etika profesi ada beberapa prinsip-prinsip dasar yang perlu diketahui. Prinsip-prinsip ini melandasi pelaksanaan etika profesi, diantaranya sebagai berikut :

1. Prinsip tanggung jawab

Semua tenaga kerja profesional sudah sepatutnya bekerja dengan diliputi rasa tanggung jawab yang besar. Pekerjaan harus dilakukan secara serius dan baik sehingga hasilnya bisa maksimal. Dengan memiliki rasa tanggung jawab dalam menjalankan pekerjaan, maka perusahaan dapat dianggap memiliki sumber daya manusia yang berkualitas.

2. Prinsip keadilan

Dalam menjalankan setiap pekerjaan dan tanggung jawab profesi, maka seorang karyawan atau tenaga kerja haruslah mengedepankan keadilan. Keadilan ini harus diberikan kepada setiap orang yang berhak menerimanya termasuk dalam hal pekerjaan. 

3. Prinsip otonomi

Bila Anda bekerja dan menempati suatu jabatan di dalam perusahaan, itu berarti Anda memiliki  wewenang dan kebebasan dalam menjalankan pekerjaan tertentu.  Tentunya wewenang dan kebebasan ini harus dijalankan sesuai dengan kode etik yang dimiliki oleh Anda sebagai seorang profesional. Dengan begitu setiap tugas yang dikerjakan dapat diselesaikan dengan baik.

4. Prinsip integritas moral

Yang dimaksud dengan Integritas moral disini adalah kualitas kejujuran serta prinsip moral dalam diri seseorang yang harus dilakukan dengan secara konsisten dalam menjalankan profesinya. Tentunya konsistensi dalam menjalankan moral ini berkaitan dengan profesionalitas.

Bagi seorang profesional harus memiliki komitmen terhadap dirinya untuk dapat menjaga kepentingan profesi itu kepada diri sendiri dan masyarakat. Memiliki moral yang baik nantinya akan membawa Anda untuk bisa bekerja dengan baik juga dan akan selalu mengutamakan kepentingan bersama.

G. Peranan Etika dalam Profesi

Beberapa peranan etika dalam profesi yaitu:

  • Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja, tetapi milik setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling kecil yaitu keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.
  • Salah satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam pergaulan baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengan sesama anggotanya, yaitu masyarakat profesional. Golongan ini sering menjadi pusat perhatian karena adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.
  • Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama (tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada masyarakat profesi tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum dikenal adanya mafia peradilan, demikian juga pada profesi dokter dengan pendirian klinik super spesialis di daerah mewah, sehingga masyarakat miskin tidak mungkin menjamahnya.

H. Kode Etika Profesi

Etika mencerminkan apa yang disebut “pengendalian diri” karena segala sesuatu diciptakan dari dan mendapat manfaat dari kelompok sosial (profesional) itu sendiri. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa suatu profesi hanya dapat memenangkan kepercayaan masyarakat, jika dalam elit profesional, ketika ingin memberikan layanan pengetahuan profesional kepada mereka yang membutuhkan, mereka sangat menjunjung tinggi etika profesi.

Kode etik profesi muncul dalam bentuk norma, dan setiap anggota profesi harus berpegang pada norma tersebut dalam menjalankan tugas profesional dan kehidupan sosialnya. Norma-norma ini berisi petunjuk tentang bagaimana anggota industri menjalankan profesinya dan larangannya, yaitu peraturan tentang hal-hal yang tidak boleh mereka lakukan atau lakukan, tidak hanya untuk menjalankan tugas profesionalnya, tetapi juga melibatkan perilaku anggota. Secara umum, mereka semua adalah profesional dalam komunikasi sehari-hari di masyarakat.

Kode etik profesi diperlukan untuk melindungi keluhuran suatu profesi dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dan memiliki niat untuk mencoreng nama baik suatu profesi. Kode etik ini akan membantu memantau profesionalitas seorang profesional. Melalui kode etik, masyarakat mendapat jaminan keselamatan dari para profesional yang telah mereka beri kepercayaan untuk urusan tertentu. Hal ini akan meminimalisir kemungkinan kerugian yang diakibatkan oleh kelalaian profesional, baik secara sengaja ataupun tidak.

 I. Tujuan Kode Etika Profesi

Pada dasarnya tujuan dibentuk atau dirumuskannya kode etik profesi adalah untuk kepentingan anggota dan organisasi profesi. Secara umum, tujuan pembentukan kode etik adalah sebagai berikut:

1. Menjaga martabat profesional

Dalam hal ini yang harus dilindungi adalah “citra” orang luar atau masyarakat sehingga “orang luar” itu memandang rendah atau “memandang rendah” profesinya. Oleh karena itu, setiap kode etik profesi akan melarang segala bentuk fitnah profesi terhadap dunia luar. Dari perspektif ini, kode etik juga memiliki namanya atau disebut “kode kehormatan.”

2. Menjaga kesejahteraan anggota

Artinya kesejahteraan berupa kesehatan materi dan mental atau mental. Mengenai kesejahteraan material anggota profesional, kode etik biasanya melarang anggota melakukan perilaku yang merugikan kesejahteraan anggotanya.

Misalnya dengan menetapkan remunerasi minimal bagi pelaku industri untuk menjalankan tugasnya, sehingga siapapun yang tarifnya di bawah remunerasi minimum dianggap tercela karena tidak pantas dan tidak menguntungkan sesama pekerjaannya.

Sejauh menyangkut kesehatan mental atau mental anggota profesional, kode etik biasanya mengarahkan anggotanya untuk menjalankan tugas profesionalnya. Selain itu, kode etik juga memberikan batasan kepada anggotanya agar tidak melakukan perilaku yang dianggap tercela oleh masyarakat.

Kode Etik juga menetapkan peraturan yang dirancang untuk membatasi perilaku yang tidak pantas atau tidak jujur ​​pada interaksi anggota industri dengan anggota industri lainnya.

3. Tingkatkan layanan profesional

Dalam hal ini, kode etik juga memuat tujuan pengabdian tertentu, sehingga para profesional dapat dengan mudah memahami tanggung jawab dan tanggung jawab pelayanannya saat menjalankan tugas profesionalnya. Oleh karena itu, Kode Etik menetapkan aturan yang harus diterapkan oleh para profesional dalam menjalankan tugasnya.

4. Tingkatkan kualitas profesional

Dalam rangka meningkatkan kualitas profesional, kode etik juga memuat rekomendasi yang relevan, sehingga anggota profesional senantiasa berupaya untuk meningkatkan kualitas anggotanya sesuai bidang pelayanannya.

Selain itu, kode etik juga mengatur bagaimana menjaga dan meningkatkan kualitas organisasi profesi. Dari uraian di atas, terlihat jelas bahwa tujuan penyusunan kode etik profesi adalah untuk menjaga harkat dan martabat profesi, menjaga dan memelihara kesejahteraan anggota, meningkatkan tingkat pelayanan anggota dan meningkatkan etika profesi. Kualitas profesional dan organisasi profesional yang sempurna.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar