Kamis, 29 April 2021

BAB III PROFESI DALAM BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI

 

A. Organisasi Profesi

Profesi merupakan bidang pekerjaan yang didasari oleh pendidikan keahlian tertentu. Contohnya adalah dokter, arsitek, pengacara, akuntan, dll. Di zaman teknologi ini, muncul profesi baru yaitu  professional IT(Teknologi Informasi). Profesional IT banyak macamnya, tergantung pada keahlian dalam spesifikasi tertentu, misalnya system analis, programmer, konsultan IT, dll. Para professional akan tergabung dalam sebuah organisasi profesi. Organisasi profesi merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas  mereka sebagai individu.

Contoh dari organisasi profesi diantaranya:

1. ACM (Association for Computing Machinery) 
Organisasi ini adalah serikat ilmiah  dan pendidikan computer yang didirikan pada tahun 1947. Anggotanya pernah sebanyak 78 ribu yang terdiri dari para professional dan para pelajar yang tertarik dengan teknologi computer. Kantor pusatnya ada di kota New York Amerika Serikat. Secara umum ACM mensponsori konferensi yang bertujuan untuk memperkenalkan inovasi baru dalam bidang tertentu.  ACM pernah mensponsori pertandingan catur antara Garry Kasparov dan computer IBM Deep Blue.

2. IEEE(Institute of Electrical and Electronics Engineers)          
Merupakan organisasi internasional yang anggotanya adalah para insinyur dengan tujuan untuk mengembangkan teknologi. Peran dari organisasi ini adalah mengembangkan standar-standar dan ikut serta dalam usaha mempercepat teknologi-teknologi baru dalam aspek dalam bidang industry dan engineering yang meliputi telekomunikasi, jaringan computer, kerlistrikan, antariksa dan elektronika.
IEEE di Indonesia dikenal dengan IEEE Indonesia Section yang berada pada IEEE Region 10(Asia Pasifik).  IEEE Indonesia Section memiliki beberapa chapter, diantaranya:

  • Communication Society Chapter
  • Circuits and Systems Society Chapter
  • Engineering in Medicine and Biology Chapter
  • Join Chapter of Education Society, Electron Devices Society, Power Electronics Society, Signal Processing Society.
  • Joint Chapter MTT/AP-S

3. South East Asia Regional Computer Confideration (SEARCC)
Merupakan himpunan professional IT di Asia Tenggara. Dibentuk pada bulan februari tahun 1978 di Negara Singapure, oleh enam ikatan computer dari Negara Hong Kong, Indonesia, Malaysia, Philipina, Singapore dan Thailand. SEARCC mengadakan konferensi dua kali dalam setahun di tiap anggotanya secara bergilir. Salah satu kegiatannya adalah SRIG-PS(Special Regional Interest Group on Profesional Standardisation) yang merumuskan standarisasi pekerjaan di dalam dunia Teknologi Informasi.

SRIG-PS dibentuk karena dibutuhkannya standart professional di bidang IT, khususnya ketika SDM di wilayah ini memiliki potensi yang cukup dalam mengembangkan IT secara global. Hasil yang diberikan oleh SRIG-PS diantaranya:

  • Adanya kode etik untuk professional IT
  • Klasifikasi pekerjaan dibidang IT
  • Panduan metoda dalam sertifikasi IT
  • Promosi program SRIG-PS di setiap anggotanya.

Organisasi Profesi di bidang IT Indonesia:

1. IPKIN (Ikatan Profesi Komputer dan Informatika Indonesia)

Sebagai organisasi nirlaba independent yang beranggotakan para profesional dalam bidangKomputer dan Informatika, IPKIN bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan dan pengembangan teknologi Komputer dan Informatika diIndonesia guna menunjang Pembangunan Nasional.

2. APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia)

untuk melakukan beberapa program kunci yang dinilai strategis untuk pengembangan jaringan internet di Indonesia. Program-program tersebut adalah :

  • Tarif Jasa Internet
  • Pembentukan Indonesia-Network Information Center (ID-NIC)
  • Pembentukan Indonesia Internet Exchange (IIX)
  • Negosiasi Tarif Infrastruktur Jasa Telekomunikasi
  • Usulan Jumlah dan Jenis Provider

 B. Kode Etik Profesi Bidang Teknologi Informatika

a.      Kode Etik Seorang Profesional Teknologi Informasi (TI)

Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.

Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya: hacker, cracker, dll).

b.       Kode Etik Pengguna Internet

Adapun kode etik yang diharapkan bagi para pengguna internet adalah:

1.       Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.

2.      Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk didalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok/ lembaga/ institusi lain.

3.       Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.

4.      Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.

5.      Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.

6.       Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.

7.      Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumberdaya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain.

8.      Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku dimasyarakat internet umumnya dan bertanggungjawab sepenuhnya terhadap segala muatan/ isi situsnya.

9.       Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.

c.       Etika Programmer

Adapun kode etik yang diharapkan bagi para programmer adalah:

1.   Seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.

2.   Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.

3.   Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat.

4.    Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah membeli atau meminta ijin.

5.      Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa ijin.

6.   Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.

7.      Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapat ijin.

8.      Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk mengambil keunutungan dalam menaikkan status.

9.      Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.

10.  Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja

11.  Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.

12.  Tidak boleh mempermalukan profesinya.

13.  Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.

14.  Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer akan mendapatkan keuntungan dalam membetulkan bug.

15.  Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer.

C. Kompetensi dalam Bidang IT

Kompetensi profesionalisme dibidang IT, mencakupi berberapa hal :

1. Keterampilan Pendukung Solusi IT

• Installasi dan Konfigurasi Sistem Operasi (Windows atau Linux)

• Memasang dan Konfigurasi Mail Server, FTP Server dan Web Server

• Menghubungkan Perangkat Keras

• Programming

2. Keterampilan Pengguna IT

• Kemampuan Pengoperasian Perangkat Keras

• Administer dan Konfigurasi Sistem Operasi yang mendukung Network

• Administer Perangkat Keras

• Administer dan Mengelola Network Security

• Administer dan Mengelola Database

• Mengelola Network Security

• Membuat Aplikasi berbasis desktop atau Web dengan multimedia

3. Pengetahuan di Bidang IT

• Pengetahuan dasar Perangkat Keras, memahami organisasi dan arsitektur komputer

• Dasar-dasar telekomunikasi. Mengenal perangkat keras komunikasi data serta memahami prinsip kerjanya

• Bisnis Internet. Mengenal berbagai jenis bisnis Internet.

Secara umum pekerjaan bidang teknologi informasi terbagi menjadi 4 kelompok :

a. Kelompok Pertama,yang bergelut dengan software,yaitu: Sistem analis,programer,web designer,web programer

b. Kelompok kedua, yang bergelut dengan hardware, yaitu: Technical engineer dan networking engineer

c. Kelompok ketiga, yang berkecimpung dalam operasional sistem informasi,yaitu: EDP operator, System Administrator, MIS Director

d. Kelompok Keempat, yang berkecimpung dalam pengembangan bisnis teknologi Informasi

D. Pelatihan dalam Bidang IT

Pelatihan Teknis Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) adalah pelatihan yang dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dan/atau keterampilan di bidang TIK yang terkait dengan pekerjaan sehingga mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, dan dapat dilaksanakan secara berjenjang. Berikut ini adalah Pelatihan Teknis Bidang TIK yang tersedia di BPPTIK:

1. Pelatihan Database Developer Tingkat Dasar

2. Pelatihan Desktop Programming Tingkat Dasar

3. Pelatihan Graphic Design Tingkat Dasar

4. Pelatihan Network Administration Tingkat Dasar

5. Pelatihan Office Application Tingkat Dasar

6. Pelatihan Open Source Office Application Tingkat Dasar

7. Pelatihan Web Design

8. Pelatihan Web Programming Tingkat Dasar

BAB II PERKEMBANGAN ETIKA PROFESI DALAM BIDANG IT

A. Secara Global

Sesuai awal penemuan teknologi komputer di era 1940-an, perkembangan etika TI di mulai dari era tersebut. Secara bertahap, berkembang menjadi sebuah disiplin ilmu baru di masa kini. Perkembangan tersebut akan dibagi menjadi beberapa tahap:

1.      Era 1940-1950-an      
Munculnya etika komputer sebagai sebuah bidang studi dimulai dari pekerjaan professor Norbert Wiener. Selama perang dunia II (awal tahun 1940-an), professor dari MIT ini membantu mengembangkan suatu meriam anti pesawat yang mampu menembak jatuh sebuah pesawat tempur yang melintas diatasnya.

Tantangan universal dari proyek tersebut menyebabkan Wiener dan beberapa rekannya harus memperhatikan sisi lain dari perkembangan teknologi, yaitu etika. Pada perkembangannya, penelitian di bidang etika dan teknologi tersebut akhirnya menciptakan suatu bidang riset baru yang disebut Cybernetics atau The science of information feedback systems. Konsep cybernetics tersebut dikombinasikan dengan itu, membuat Wiener akhirnya menarik beberapa kesimpulan etis tentang pemanfaatan teknologi yang sekarang dikenal dengan sebutan teknologi informasi (TI).

Dalam penelitiannya, Wiener meramalkan revolusi sosial dan konsekuensi etis perkembangan teknologi informasi. Tahun 1948, di dalam bukunya Cybernetics; Controland Comunication in the Animal and the Machine, ia mengatakan:             

“it has long been clear to me that the modern ultra-rapid computing machine was is principle an ideal central nervous system to an apparatus for automatic control; and that its input and output need not be in the form of numbers and diagrams. It might very well be, respedtively, the readings of artificial sense organs, such as photoelectric cells or thermometers, and the performance of motors or solenoids … we are already in a position to construct artificial machines of almost any degree of elaborateness of performance. Long before Nagasaki and the public awareness of the atomic bomb, it had occurred to me that we were here in the presence of another social pontentiality of anheard-of importance for good and for evil…”(Bynum, 2001)

Dalam buku tersebut, Wiener mengungkapkan bahwa mesin komputasi modern pada prinsipnya merupakan sistem jaringan saraf yang juga merupakan peranti kendali otomatis. Dalam pemanfaatan mesin tersebut, manusia akan dihadapkan pada pengaruh sosial tentang arti penting teknologi tersebut yang ternyata mampu memberikan “kebaikan”, sekaligus “malapetaka”.

 Tahun 1950, Wiener menerbitkan buku monumental berjudul The Human Use of Human Beings. Walau Wiener tidak menggunakan istilah “etika komputer” dalam buku itu, ia meletakkan pondasi menyeluruh untuk analisa dan riset tentang etika komputer. Istilah “etika computer” akhirnya digunakan lebih dari dua dekade kemudian. Buku Wiener ini mencakup beberapa bagian pokok seperti:

·         Tujuan hidup manusia

·         Prinsip-prinsip hukum

·         Metode yang tepat untuk menerapkan etika

·         Diskusi tentang masalah-masalah pokok di bidang etika komputer.

2.      Era 1960-an    
            Pertengahan tahun 1960-an, Donn Parker dari SRI International Menlo Park California melakukan riset untuk menguji penggunaan komputer yang tidak sah dan tidak sesuai dengan profesionalisme di bidang komputer. Waktu itu Parker menyampaikan suatu ungkapan yang menjadi titik tolak penelitiannya, yaitu: ”that when people entered the computer center they left their ethics at the door” (Fodor and Bynum, 1992). Ungkapan tersebut menggambarkan bahwa ketika orang-orang masuk komputer, mereka meninggalkan etika mereka di pintu masuk. Lantas ia menerbitkan ”Rules of Ethics in Information Processing” atau peraturan tentang etika dalam pegolahan informasi. Parker juga dikenal menjadi pelopor kode etik profesi bagi profesonal di bidang komputer terutama pada tahun 1968 ketika ia ditunjuk untuk memimpin pengembangan Kode Etik Profesional untuk Association for Computing Machinery (ACM).         

3.      Era 1970-an    
            Era ini bermula ketika tahun 1960, Joseph Wiezenbaum, ilmuwan komputer MIT di Boston, menciptakan suatu program komputer yang disebut ELIZA. Dalam eksperimennya, ELIZA ia ciptakan sebagai tiruan dari ”Psychoterapist Rogerian” yang melakukan wawancara dengan pasien yang akan diobatinya.
            Perkembangan komputer era 1970-an diwarnai dengan karya Walter Manner yang sudah mulai menggunakan istilah ”computer ethics” untuk mengacu pada bidang pemeriksaan yang berhadapan dengan permasalahan etis yang muncul oleh pemakaian teknologi komputer waktu itu. Maner menawarkan suatu kursus eksperimental atas materi pokok tersebut pada Old Dominion University in Virgina. Tahun 1978, ia mempublikasikan karyanya Starter Kit in Computer Ethics, yang berisi material kurikulum dan pedagogi untuk para pengajar universitas dalam pengembangan pendidikan etika komputer.       

4.      Era 1980-an    
            Tahun 1980-an, sejumlah konsekuensi sosial dan teknologi informasi yang etis menjadi isu publik di Amerika dan Eropa. Hal-hal yang sering dibahas adalah kejahatan komputer, masalah-masalah yang disebabkan karena kegagalan sistem komputer, invasi database komputer dan perkara pengadilan mengenai kepemilikan perangkat lunak.
            Pertenganhan 80-an, James Moor dari Dartmouth College menerbitkan artikel menarik yang berjudul ”What Is computer Ethics?” sebagai isu khusus pada jurnal Metaphilosophy (Moor, 1985). Deborah Johnson dari Rensselear Polytchnic Institut menerbitkan buku teks Computer Ethics (Johnson, 1985), sebagai teks pertama yang digunakan lebih dari satu dekade.           

5.      1990-an Sampai Sekarang      
            Sepanjang tahun 1990, berbagai pelatihan baru di universitas, pusat riset, konferensi, jurnal, buku teks dan artikel menunjukkan suatu keanekaragaman yang luas tentang topik di bidang komputer.
            Perkembangan yang cukup penting lainnya adalah kepeloporan Simon Regerson dari De Montfort Univercity (UK), yang mendirikan Centre Computing and Social Responsibility. Dalam pandangannya, ada kebutuhan untuk sebuah ”generasi kedua” yaitu tentang perkembangan etika komputer;

 The mid-19990s has heralded the beginning of a second generation of computer ethics. The time has come to build upon and elaborate the conceptual foundation whilst, in parallel, developing the frameworks within which practical action can occur, thus reducing the probability of unforeseen effect of information technology application (Regerson, Bynum, 1997).

B. Secara Nasional

Sebagai negara yang tidak bisa dilepaskan dari perkembangan teknologi komputer, Indonesia pun tidak  mau ketinggalan dalam mengembangkan etika di bidang tersebut. Mengadopsi pemikir-pemikir dunia di atas, etika di bidang komputer berkembang menjadi kurikulum wajib yang dilakukan oleh hampir semua perguruan tinggi di bidang komputer di Indonesia.

Tiga alasan utama minat masyarakat yang tinggi pada etika komputer:

1.      Kelenturan logika (logical malleability), kemampuan memrograman komputer untuk melakukan apa pun yang kita inginkan.

2.      faktor transformasi (transformation factors), Contoh fasilitas e-mail yang bisa sampai tujuan
dan dapat dibuka atau dibaca dimanapun kita berada, faktor tak kasat mata (invisibility factors).

3.      semua operasi internal komputer tersembunyi dari penglihatan, yang membuka peluang pada nilai-nilai pemrograman yang tidak terlihat, perhitungan yang rumit terlihat dan penyalah gunaan yang tidak tampak

 

 


BAB I GAMBARAN UMUM ETIKA PROFESI


A. Pengertian Etika

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia etika adalah:

  • Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
  •  Kumpulan asas / nilai yang berkenaan dengan akhlak
  • Nilai mengenai yang benar dan salah yang dianut masyarakat

Etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.Etika merupakan sebuah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.

Secara terminologis etika berarti pengetahuan yang membahas baik-buruk atau benar-tidaknya tingkah laku dan tindakan manusia serta sekaligus menyoroti kewajiban-kewajiban manusia. Dalam bahasa Gerik etika diartikan: Ethicos is a body of moral principles or valueEthics arti sebenarnya adalah kebiasaan. Namun lambat laun pengertian etika berubah, seperti sekarang. Etika ialah suatu ilmu yang membicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan mana yang dapat dinilai buruk dengan memperlihatkan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat dicerna akal pikiran. Menurut Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.

B. Tujuan Etika

Dalam kehidupan sehari-hari, Etika sangat penting untuk di terapkan untuk menciptakan nilai moral yang baik. Beberapa orang mengartikan bahwa etika hanyalah sebagai konsep untuk dipahami dan bukan menjadi bagian dari diri kita. Namun sebenarnya etika harus benar-benar dimiliki dan diterapkan oleh diri kita masing-masing, sebagai modal utama moralitas kita pada kehidupan yang menuntut kita berbuat baik. Etika yang baik, mencerminkan perilaku yang baik, sedangkan etika yang buruk, mencerminkan perilaku kita yang buruk pula. Selain itu etika dapat membuat kita menjadi lebih tanggung jawab, adil dan responsif.
Beberapa contoh Tujuan kita menerapkan atau mempelajari etika itu sendiri ialah:

  • Untuk mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruknya perilaku atau tindakan manusia dalam ruang dan waktu tertentu.
  • Mengarahkan perkembangan masyarakat menuju suasana yang harmonis, tertib, teratur, damai dan sejahtera.
  • Mengajak orang bersikap kritis dan rasional dalam mengambil keputusan secara otonom.
  • Etika merupakan sarana yang memberi orientasi pada hidup manusia.
    Untuk memiliki kedalaman sikap, untuk memiliki kemandirian dan tanggung jawab terhadap hidupnya.
  • Mengantar manusia pada bagaimana menjadi baik.

C. Jenis-Jenis Etika

Dibawah ini adalah beberapa jenis-jenis etika yaitu sebagai berikut:

1. Etika Deskriptif

Adalah etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan perilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang perilaku atau sikap yang mau diambil.

2. Etika Normatif

Adalah etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola perilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.

D. Pengertian Profesi

Profesi merupakan suatu pekerjaan yang mengandalkan keterampilan dan keahlian khusus yang tidak didapatkan pada pekerjaan-pekerjaan sebelumnya. Profesi menuntut pengemban profesi tersebut untuk terus memperbaharui keterampilannya sesuai perkembangan ilmu pengetahuan & teknologi.

Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Berdasarkan pengertian tersebut dapat dijelaskan bahwa etika profesi dalah keterampilan seseorang dalam suatu pekerjaan utama yang diperoleh dari jalur pendidikan atau pengalaman dan dilaksanakan secara kontinu yang merupakan sumber utama untuk mencari nafkah.

E. Pengertian Profesional

 Profesional adalah orang yang menjalankan profesinya secara benar menurut nilai-nilai normal.

Untuk menjadi orang yang professional, diperlukan:

  • Komitmen
  • Tanggung jawab
  • Kejujuran
  • Sistematik berfikir
  • Penguasaan materi,
  • Menjadi bagian masyarakat professional.

Contoh standar profesional meliputi:

  1. Akuntabilitas – bertanggung jawab atas tindakan mereka
  2. Kerahasiaan – dapat menjaga kerahasiaan semua informasi penting
  3. Kejujuran – memiliki karakter yang jujur 
  4. Integritas – memiliki prinsip moral yang kuat
  5. Taat hukum – mengikuti semua hukum yang mengatur di yurisdiksi tempat mereka melakukan aktivitas
  6. Loyalitas – memiliki komitmen yang kuat pada profesinya
  7. Objektivitas – tidak terpengaruh atau dipengaruhi oleh bias
  8. Transparansi – mengungkapkan semua informasi yang relevan dan tidak menyembunyikan apapun sesuai dengan porsinya

F. Prinsip-Prinsip Etika Profesi

Dalam etika profesi ada beberapa prinsip-prinsip dasar yang perlu diketahui. Prinsip-prinsip ini melandasi pelaksanaan etika profesi, diantaranya sebagai berikut :

1. Prinsip tanggung jawab

Semua tenaga kerja profesional sudah sepatutnya bekerja dengan diliputi rasa tanggung jawab yang besar. Pekerjaan harus dilakukan secara serius dan baik sehingga hasilnya bisa maksimal. Dengan memiliki rasa tanggung jawab dalam menjalankan pekerjaan, maka perusahaan dapat dianggap memiliki sumber daya manusia yang berkualitas.

2. Prinsip keadilan

Dalam menjalankan setiap pekerjaan dan tanggung jawab profesi, maka seorang karyawan atau tenaga kerja haruslah mengedepankan keadilan. Keadilan ini harus diberikan kepada setiap orang yang berhak menerimanya termasuk dalam hal pekerjaan. 

3. Prinsip otonomi

Bila Anda bekerja dan menempati suatu jabatan di dalam perusahaan, itu berarti Anda memiliki  wewenang dan kebebasan dalam menjalankan pekerjaan tertentu.  Tentunya wewenang dan kebebasan ini harus dijalankan sesuai dengan kode etik yang dimiliki oleh Anda sebagai seorang profesional. Dengan begitu setiap tugas yang dikerjakan dapat diselesaikan dengan baik.

4. Prinsip integritas moral

Yang dimaksud dengan Integritas moral disini adalah kualitas kejujuran serta prinsip moral dalam diri seseorang yang harus dilakukan dengan secara konsisten dalam menjalankan profesinya. Tentunya konsistensi dalam menjalankan moral ini berkaitan dengan profesionalitas.

Bagi seorang profesional harus memiliki komitmen terhadap dirinya untuk dapat menjaga kepentingan profesi itu kepada diri sendiri dan masyarakat. Memiliki moral yang baik nantinya akan membawa Anda untuk bisa bekerja dengan baik juga dan akan selalu mengutamakan kepentingan bersama.

G. Peranan Etika dalam Profesi

Beberapa peranan etika dalam profesi yaitu:

  • Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja, tetapi milik setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling kecil yaitu keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.
  • Salah satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam pergaulan baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengan sesama anggotanya, yaitu masyarakat profesional. Golongan ini sering menjadi pusat perhatian karena adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.
  • Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama (tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada masyarakat profesi tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum dikenal adanya mafia peradilan, demikian juga pada profesi dokter dengan pendirian klinik super spesialis di daerah mewah, sehingga masyarakat miskin tidak mungkin menjamahnya.

H. Kode Etika Profesi

Etika mencerminkan apa yang disebut “pengendalian diri” karena segala sesuatu diciptakan dari dan mendapat manfaat dari kelompok sosial (profesional) itu sendiri. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa suatu profesi hanya dapat memenangkan kepercayaan masyarakat, jika dalam elit profesional, ketika ingin memberikan layanan pengetahuan profesional kepada mereka yang membutuhkan, mereka sangat menjunjung tinggi etika profesi.

Kode etik profesi muncul dalam bentuk norma, dan setiap anggota profesi harus berpegang pada norma tersebut dalam menjalankan tugas profesional dan kehidupan sosialnya. Norma-norma ini berisi petunjuk tentang bagaimana anggota industri menjalankan profesinya dan larangannya, yaitu peraturan tentang hal-hal yang tidak boleh mereka lakukan atau lakukan, tidak hanya untuk menjalankan tugas profesionalnya, tetapi juga melibatkan perilaku anggota. Secara umum, mereka semua adalah profesional dalam komunikasi sehari-hari di masyarakat.

Kode etik profesi diperlukan untuk melindungi keluhuran suatu profesi dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dan memiliki niat untuk mencoreng nama baik suatu profesi. Kode etik ini akan membantu memantau profesionalitas seorang profesional. Melalui kode etik, masyarakat mendapat jaminan keselamatan dari para profesional yang telah mereka beri kepercayaan untuk urusan tertentu. Hal ini akan meminimalisir kemungkinan kerugian yang diakibatkan oleh kelalaian profesional, baik secara sengaja ataupun tidak.

 I. Tujuan Kode Etika Profesi

Pada dasarnya tujuan dibentuk atau dirumuskannya kode etik profesi adalah untuk kepentingan anggota dan organisasi profesi. Secara umum, tujuan pembentukan kode etik adalah sebagai berikut:

1. Menjaga martabat profesional

Dalam hal ini yang harus dilindungi adalah “citra” orang luar atau masyarakat sehingga “orang luar” itu memandang rendah atau “memandang rendah” profesinya. Oleh karena itu, setiap kode etik profesi akan melarang segala bentuk fitnah profesi terhadap dunia luar. Dari perspektif ini, kode etik juga memiliki namanya atau disebut “kode kehormatan.”

2. Menjaga kesejahteraan anggota

Artinya kesejahteraan berupa kesehatan materi dan mental atau mental. Mengenai kesejahteraan material anggota profesional, kode etik biasanya melarang anggota melakukan perilaku yang merugikan kesejahteraan anggotanya.

Misalnya dengan menetapkan remunerasi minimal bagi pelaku industri untuk menjalankan tugasnya, sehingga siapapun yang tarifnya di bawah remunerasi minimum dianggap tercela karena tidak pantas dan tidak menguntungkan sesama pekerjaannya.

Sejauh menyangkut kesehatan mental atau mental anggota profesional, kode etik biasanya mengarahkan anggotanya untuk menjalankan tugas profesionalnya. Selain itu, kode etik juga memberikan batasan kepada anggotanya agar tidak melakukan perilaku yang dianggap tercela oleh masyarakat.

Kode Etik juga menetapkan peraturan yang dirancang untuk membatasi perilaku yang tidak pantas atau tidak jujur ​​pada interaksi anggota industri dengan anggota industri lainnya.

3. Tingkatkan layanan profesional

Dalam hal ini, kode etik juga memuat tujuan pengabdian tertentu, sehingga para profesional dapat dengan mudah memahami tanggung jawab dan tanggung jawab pelayanannya saat menjalankan tugas profesionalnya. Oleh karena itu, Kode Etik menetapkan aturan yang harus diterapkan oleh para profesional dalam menjalankan tugasnya.

4. Tingkatkan kualitas profesional

Dalam rangka meningkatkan kualitas profesional, kode etik juga memuat rekomendasi yang relevan, sehingga anggota profesional senantiasa berupaya untuk meningkatkan kualitas anggotanya sesuai bidang pelayanannya.

Selain itu, kode etik juga mengatur bagaimana menjaga dan meningkatkan kualitas organisasi profesi. Dari uraian di atas, terlihat jelas bahwa tujuan penyusunan kode etik profesi adalah untuk menjaga harkat dan martabat profesi, menjaga dan memelihara kesejahteraan anggota, meningkatkan tingkat pelayanan anggota dan meningkatkan etika profesi. Kualitas profesional dan organisasi profesional yang sempurna.